PERAN MAHASISWA DALAM PENINGKATAN AKREDITASI
FAKULTAS
Suatu
kebanggaan akan diperoleh seseorang saat orang tersebut mendapatkan sebuah pengakuan status
dari suatu masyarakat atau orang lain. Untuk menentukan peran seseorang di
dalam suatu lingkungan, pengakuan status dari seseorang sangatlah penting. Oleh
karena itu seseorang akan bekerja dengan keras dalam mencari status bagi
dirinya, sehingga orang tersebut akan memperoleh kepuasan dari adanya pengakuan
tersebut. Analogi tersebut menggambarkan bahwa status memiliki peran penting
dalam kehidupan seseorang dalam rangka menunjukkan eksistensinya.
Mencari
sebuah status tidak hanya terjadi pada manusia saja, akan tetapi hal tersebut
juga terjadi pada institusi pendidikan, yaitu perguruan tinggi. Kualitas dari
Program studi dan Perguruan tinggi selalu menjadi bahan pembicaraan yang aktual
di kalangan institusi. Ketika Program studi dan Perguruan tinggi menjadi suatu lembaga
penting untuk yang melahirkan generasi penerus bangsa in dituntut untuk memiliki
kualitas tinggi yaitu dalam hal ini akreditasi A .
Akreditasi
dapat menjadi suatu indikator penilain dari kualitas suatu fakultas. Dalam hal
ini status yang dicari oleh perguruan tinggi lebih pada status akan kualitasnya
dalam berbagai sudut pandang. Akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian
mutu dan kelayakan institusi perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan
oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi. Akreditasi
perguruan tinggi di Indonesia dilakukan oleh suatu badan yang sudah diakui oleh
pemerintah yaitu Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Untuk meningkatkan akreditasi suatu
fakultas, salah satuna adalah peran dari mahasiswa fakultas itu sendiri. Peran
tersebut harus dimaksimalkan agar suatu tujuan dapat tercapai. Mahasiswa
merupakan kelompok pemegang kepentingan internal sebagai pelaku proses
pembentukan nilai tambah dalam penyelenggaraan kegiatan atau program akademik
dan profesi yang bermutu tinggi.
Mutu proses pembelajaran dapat dikatakan baik bila berhasil
mengubah sikap, perilaku dan keterampilan peserta didik sesuai dengan tujuan
pendidikan. Prinsip tersebut menyebabkan adanya pergeseran paradigma proses
pendidikan dari paradigma mengajar ke paradigma pembelajaran. Paradigma
pembelajaran memberikan peran lebih banyak kepada peserta didik untuk
mengembangkan potensi dan kreatifitas dirinya dalam rangka memiliki kecerdasan,
estetika serta keterampilan yang dibutuhkan bagi peserta didik dalam hal ini
mahasiswa.
Suatu akreditasi
fakultas merupakan acuan keunggulan mutu mahasiswa dan lulusan, serta bagaimana
seharusnya perguruan tinggi memperlakukan
dan memberikan layanan kepada mahasiswa dan lulusannya. Perguruan tinggi
bertanggung jawab memberikan jaminan mutu dan layanan untuk menjamin
keberhasilan mahasiswa.
Perguruan tinggi
harus memiliki dan menerapkan kebijakan tentang rekrutmen dan seleksi mahasiswa
baru, serta pengelolaan lulusan sebagai satu kesatuan mutu yang terintegrasi,
dan menyelenggarakan kegiatan akademik untuk mewujudkan visi, melaksanakan
misi, dan mencapai tujuan melalui strategi-strategi yang dikembangkan.
Perguruan tinggi mempunyai peran penting dalam
melakukan monitoring dan evaluasi, termasuk
pengumpulan dan analisis data akademik, karakteristik, profil, dan peta
sebaran mahasiswa dan lulusan yang dapat
mencerminkan keseluruhan kinerja perguruan tinggi dalam peningkatan mutu
lembaga secara berkelanjutan. Perguruan tinggi harus membantu lulusan dalam
pengembangan karirnya, dan memelihara interaksi antara lulusan dan
institusi.
Maka dari itu sebagai
seorang mahasiswa kita harus menjadi lulusan yang baik dan berprestasi
nantinya. Karena hal tersebut merupakan salah satu peran dari kita sebagai
seorang mahasiswa dalam meningkatkan akreditas fakultas.